Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster, Pusat Perbelanjaan Bisa Kembali Melempem?

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |05:02 WIB
Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster, Pusat Perbelanjaan Bisa Kembali Melempem?
Ilustrasi Mal. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Selama ini masyarakat sudah sangat terbiasa dengan ketentuan protokol wajib vaksinasi yang sudah diberlakukan sejak Agustus 2021, di mana pemeriksaannya dilakukan melalui PeduliLindungi," ucap Alphonzus.

Dia memastikan ketentuan wajib vaksinasi untuk berkegiatan maupun beraktifitas di fasilitas umum akan mendorong percepatan peningkatan vaksinasi.

"Capaian vaksinasi booster sempat meningkat cukup tinggi pada saat pemerintah memberlakukan wajib vaksinasi sebagai syarat untuk mudik dalam rangka Idul Fitri, namun setelah itu antusiasme masyarakat melandai bahkan menurun," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Masuk Mal Wajib Booster, Bisa Berdampak Turunnya Jumlah Pengunjung

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement