Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Izin Usaha UMKM, Kementerian Investasi Gandeng PNM

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |08:04 WIB
Dukung Izin Usaha UMKM, Kementerian Investasi Gandeng PNM
Kementerian Investasi gandeng PNM untuk dukung UMKM. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Investasi (BKPM) berkolaborasi mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PNM dan Riyatno selaku Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal hari ini di Menara PNM.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan apresiasi kepada PNM atas kerja sama yang dilakukan.

 BACA JUGA:Nilai Aset PNM Tembus Rp43,71 Triliun, Melesat 138%

Menurutnya, kolaborasi ini penting dilakukan untuk mendorong agar UMKM naik kelas dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

“UMKM kita masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan. Pelaku UMKM begitu usahanya bagus, perlu memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat),” kata Bahlil dalam keterangan pers, Senin (18/7/2022).

Bahlil berharap kerjasama yang dilakukan bisa sama-sama mendorong pelaku UMKM melegalkan usahanya agar dapat memanfaatkan akses perbankan yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih luas.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief,” ucap Bahlil.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement