Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |04:20 WIB
Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - 144 Penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Salah satu keuntungan sebagai anggota BPJS Kesehatan adalah terdapat beberapa penyakit ditanggung BPJS Kesehatan. Akan tetapi masih banyak orang yang belum mengetahui jenis-jenis penyakit yang ditanggung program pemerintah ini.

Lantas, apa saja 144 penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini.

144 Penyakit yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

Berikut ini, 144 daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang wajib diketahui.

Mata kering

Blefaritis

Hordeolum

Trikiasis

Episkleritis

Miopia ringan

Astigmatism ringan

Presbiopia

Buta senja

Otitis eksterna

Otitis Media Akut

Serumen prop

Mabuk perjalanan

Furunkel pada hidung

Rhinitis akut

Rhinitis vasomotor

Rhinitis alergika

Benda asing

Kejang demam

Tetanus

Hepatitis A

Baca Selengkapnya: Berikut Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan yang Wajib Diketahui

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement