JAKARTA - Ada 144 Penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salah satu keuntungan sebagai anggota BPJS Kesehatan adalah terdapat beberapa penyakit ditanggung BPJS Kesehatan. Akan tetapi masih banyak orang yang belum mengetahui jenis-jenis penyakit yang ditanggung program pemerintah ini.
Lantas, apa saja 144 penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini.
144 Penyakit yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
Berikut ini, 144 daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang wajib diketahui.
Mata kering
Blefaritis
Hordeolum
Trikiasis
Episkleritis
Hipermetropia ringan