JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menugnkapkan penyebabnya masih rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Di mana harga TBS sawit masih di bawah Rp2.000 per kg.
Menurut dia, harga TBS masih rendah karena total isi tangki di pabrik kelapa sawit masih banyak mencapai 7 juta ton.
"Rupanya itu biang keladi, sehingga harga TBS tidak bisa naik ke atas, karena pabrik belum kosongkan tangki," tutur Mendag Zulhas, Jumat (22/7/2022).
Mendag pun mengaku akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Harga TBS Sawit Naik Jadi Rp2.000/Kg, Begini Cara Mendag
"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkapnya.
Namun, Mendag akan lebih dulu bertemu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri meski DMO DPO nantinya akan dihapus.
"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," pungkas Mendag Zulhas.
Di sisi lain, dirinya sudah enyiapkan cara untuk menjalankan penuh perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi Rp2.000 ribu per kg.
Komitmen untuk menjalankan perintah Presiden Jokowi sendiri disampaikan Zulhas begitu seusai melakukan sidak meninjau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Tugas saya sekarang itu dan menteri-menteri lain diperintah pak presiden agar bekerja keras lakukan segala upaya agar TBS harus bisa di atas Rp2.000 per kg," kata Mendag Zulhas.
Kemendag telah melakukan beberapa langkah untuk menaikkan harga TBS sawit. Pertama, menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus 2022. Kedua, penambahan jatah ekspor sawit dari 1 banding 5 menjadi hampir 1 banding 9.
"Jadi pengali ekspornya, kalau dulu kan 1 banding 5, sekarang hampir 1 banding 9. Jadi kalau sudah penuhi sawit 1.000 ton bisa ekspor 8.400 ton," katanya Zulhas.
(Feby Novalius)