Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Gaji Karyawan Netflix, TikTok, dan Spotify. Siapa yang Paling Tinggi?

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |17:43 WIB
Mengintip Gaji Karyawan Netflix, TikTok, dan Spotify. Siapa yang Paling Tinggi?
Gaji Netflix, Tiktok dan Spotify (Foto: MNC Media)
A
A
A

1. Netflix

Pecinta streaming film mungkin tak asing dengan platform Netflix. Ya, Perusahaan penyedia layanan media digital ini tengah naik daun dengan menawarkan gaji kepada karyawannya dengan nilai yang fantastis.

Penawaran itu khususnya untuk posisi keuangan, konten, legal marketing, dan lain sebagainya berkisar USD40,45 per jamĀ  atau USD800 ribu per tahun. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, gajinya sekitar Rp607 ribu per jam atau Rp12 miliar per tahun (Rp15.013 per USD).

Sementara beberapa posisi lainnya, dikabarkan gajinya mencapai enam digit dolar Amerika Serikat. Pada akhir 2021, diketahui total karyawan perusahaan layanan streaming ini mencapai 11.300 karyawan.

2. TikTok

Perusahaan ByteDance selaku induk dari media sosial TikTok, menawarkan gaji kepada karyawannya mencapai USD30 per jam atau USD400 ribu per tahun. Bila dikonversikan ke dalam rupiah, gaji pokok karyawan TikTok ini mencapai Rp450 ribu per jamnya dan Rp6 miliar per tahun.

Gaji tersebut ditawarkan untuk beberapa posisi, seperti divisi produk, pengembangan produk, dan marketing. Banyaknya jumlah pengguna media sosial ini tak heran membuat perusahaan ini membuka ribuan lowongan pekerjaan pada akhir tahun lalu di Amerika.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement