Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Modus yang Sering Dilakukan Pinjol Ilegal untuk Menjerat Korbannya, Hati-Hati!

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2022 |17:47 WIB
5 Modus yang Sering Dilakukan Pinjol Ilegal untuk Menjerat Korbannya, Hati-Hati!
Ilustrasi (Foto: Unsplash)
A
A
A

JAKARTA  - Ada 5 modus yang sering dilakukan pinjol ilegal untuk menjerat korbannya. Pinjaman online ilegal dengan iming-iming proses cepat dan mudah menggiurkan masyarakat yang membutuhkan. Agar tidak terjebak pinjaman online ilegal, masyarakat harus mengenali modusnya.

Pinjaman online ilegal atau yang biasa disingkat sebagai pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman/pembiayaan yang dilakukan secara online, tapi tidak berbadan hukum dan sesuai aturan sistem keuangan yang berlaku di Indonesia.

Pinjaman online ilegal berbahaya untuk digunakan karena pembiayaan yang Anda dapatkan tidak berdasarkan peraturan yang berlaku. Ada potensi penipuan yang besar dan bisa membuat Anda terlilit utang besar. Jadi, bukannya mendapatkan bantuan dana segar, justru Anda malah semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement