Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Membayar dan Lapor Pajak Online

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |21:21 WIB
Cara Membayar dan Lapor Pajak <i>Online</i>
Cara Bayar dan Lapor Pajak Online. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

2. Cara Membayar Pajak Online:

- Kunjungi laman djponline.pajak.go.id.

- Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk login.

- Pilih menu ‘e-Billing System’.

- Pilih pada menu ‘Isi SSE’.

- Kemudian Anda akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus diisi.

- Data pada formulir tersebut akan terisi otomatis. Untuk diketahui, Anda hanya perlu mengubah kolom Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Uraian Pajak yang dibayarkan, dan Jumlah Setoran.

- Klik ‘Simpan’.

- Klik pada pilihan ‘Kode Billing’.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement