Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 38 dari Pendaftaran, Penutupan hingga Insentif yang Didapat

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |05:09 WIB
5 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 38 dari Pendaftaran, Penutupan hingga Insentif yang Didapat
Kartu Prakerja Gelombang 38 Ditutup. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

5. Cara Ikut Program Kartu Prakerja:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement