Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Buruh Tani dan Tukang Bangunan Naik, Segini yang Diterima per Hari

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2022 |12:39 WIB
Upah Buruh Tani dan Tukang Bangunan Naik, Segini yang Diterima per Hari
Upah Tukang Bangunan Naik. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Upah nominal harian buruh tani nasional di Juli 2022 mencapai Rp58.445,00 per hari. Upah tersebut naik sebesar 0,19% dibanding upah nominal buruh tani pada Juni 2022 sebesar Rp58.337,00.

"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,52%," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin(1/8/2022).

Baca Juga: Bukti dan Fakta Upah Kerja di Pinggiran Jakarta Ternyata Besar

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2022 naik 0,30% dibanding Juni 2022, yaitu dari Rp92.252,00 menjadi Rp92.529,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,34%.

Baca Juga: Volkswagen Kurangi Upah dan Pangkas Jam Kerja, Ini Penyebabnya

Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. 

Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement