Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Acuan Bapok Tingkat Petani Tak Sama dengan Permendag, Asosiasi Ngadu ke Mendag

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |10:26 WIB
Harga Acuan Bapok Tingkat Petani Tak Sama dengan Permendag, Asosiasi Ngadu ke Mendag
Mendag Zulkifli Hasan (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Mendag Zulhas mendorong Pemerintah Kota mengawal implementasi kebijakan Kementerian Perdagangan, khususnya dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng curah.

“Meskipun kondisi di lapangan harga minyak goreng curah sebagian besar daerah sudah di bawah HET, masih tetap diperlukan peran pemerintah daerah dalam pengawasan,” kata dia.

Mendag Zulhas menyebut, diperlukan sinergi yang kuat antara Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Kota agar kebijakan di sektor perdagangan dapat diimplementasikan secara menyeluruh.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement