JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau naik Rp5.000 menjadi Rp 983.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (4/8/2022).
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, naik Rp 6.000 di level 847.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 541.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.690.000, dan 10 gram Rp 9.325.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 46.295.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 461.820.000 dan Rp 923.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.