Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik! Jumlah Provinsi Terkena Wabah PMK Berkurang

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |19:49 WIB
Kabar Baik! Jumlah Provinsi Terkena Wabah PMK Berkurang
Ilustrasi sapi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Masih mengutip situs tersebut, saat ini masih terdapat 163.212 ekor hewan ternak yang belum sembuh dari PMK.

Adapun hewan yang mati dan dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 4.863 dan 7.730 ekor.

Direktur Jendral PKH Kementan Nasrullah mengatakan pemerintah bakal melakukan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat maupun pemusnahan dalam penanganan wabah PMK.

Bahkan besarannya pun sudah ditentukan melalui SK Dirjen PKH Pertanian nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022, yang membagi kedalam 3 klasifikasi pemberian bantuan, Sapi/kerbau sebesar Rp10 juta, Domba/Kambing Rp1.500.000, dan Babi Rp2.000.000.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement