Dia pun mengapresiasi langkah KAI yang langsung memecat oknum petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh anak usaha KAI, PT KAI Services. Tak sekadar memecat, KAI juga mem-blacklist nomor induk kependudukan (NIK) oknum tersebut sehingga tidak akan bisa menggunakan jasa angkutan kereta api ke depan.
Erick menyebut tindakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen BUMN dalam menerapkan budaya kerja yang bebas dari tindakan pelecehan.
Selain itu, Erick juga memuji keberanian penumpang yang melaporkan tindakan tersebut. Erick berharap para penumpang yang lain pun tidak segan-segan melapor jika mengalami kejadian serupa.
"Terima kasih atas keberaniannya yang menginspirasi banyak orang. Saya juga sudah meminta KAI untuk memberikan pendampingan kepada korban," tutur dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)