JAKARTA - Pembatasan pembelian BBM Pertalite akan berlaku efektif pada September 2022. Staff Khsuss Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan saat ini masih melakukan pendataan untuk masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Arya menjelaskan pendataan tersebut kemungkinan rampung pada bulan Agustus ini untuk selanjutnya berlaku efektif di bulan September 2022. Pendataan yang dimaksud termasuk pendaftaran ke aplikasi myPertamina.
"Target kami sampai Agustus kita akan melakukan pendataan, mudah-mudahan nanti Perpres selesai, kemudian kita sudah bisa laksanakan subsidi energi kepada yang berhak," kata Arya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/8/2022).
"Rencananya kalau Perpres September itu jadi, maka bakal segera dilakukan pembatasan," sambungnya.
Lebih lanjut Arya menjelaskan salah syarat untuk kendaraan yang mendapat subsidi adalah dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc, yang bakal dibuktikan dengan pendaftaran yang melampirkan STNK. Setelah masyarakat berhasil melakukan pendataan dan dinyatakan berhak untuk menerima BBM bersubsidi, makan barcode yang ada bisa ditempel kendaraan.
"Nanti jadi ada barcode di mobilnya, setelah discan baru ketahuan dia bisa menggunakan BBM bersubsidi," kata Arya.