Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Korupsi yang Rugikan Indonesia, Ini Orang dan Nilai Kerugiannya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 07 Agustus 2022 |06:41 WIB
6 Fakta Korupsi yang Rugikan Indonesia, Ini Orang dan Nilai Kerugiannya
Daftar kasus korupsi (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Korupsi bansos

Menteri Sosial yang kala itu masih menjabat, Juliari Batubara, tersandung kasus korupsi terkait dana bantuan sosial atau bansos pada Desember 2020. Ia terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK dan merugikan negara sebesar Rp32 miliar. Juliari terbukti menerima suap Rp10 ribu untuk setiap paket sembako atau bansos yang ada. Uang suap yang diterimanya itu berasal dari beberapa orang pengusaha. Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

6. Pelindo II

Menurut BPK, kerugian negara sebab empat kasus PT Pelindo II diperkirakan mencapai Rp6 triliun. Kasus dugaan korupsi ini, antara lain terkait pembangunan pelabuhan New Kalibaru, pengelolaan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Global Bond Pelindo II, dan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement