"Kalau sudah berlaku aturan baru, setiap isi bensin adalah untuk yang berhak mengkonsumsi yang terverifikasi setelah registrasi subsiditepat," katanya.
Saleh menuturkan, dalam sosialisasi kebijakan baru, setidaknya perlu sosialisasi secara masif dengan melibatkan beberapa pihak. Misalnya seperti keterlibatan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), pemerintah daerah dan Korlantas agar program registrasi kendaraan di website subsiditepat MyPertamina untuk kendaraan roda empat yang berhak mendapatkan Pertalite dan Solar subsidi dapat lebih cepat.
(Taufik Fajar)