Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta Ditunda

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |13:16 WIB
Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta Ditunda
Tiket masuk pulau komodo Rp3,75 juta ditunda. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemberlakuan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditunda hingga 1 Januari 2023.

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing dikutip Antara, Senin (8/8/022).

Dia mengatakan pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.

 BACA JUGA:Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta Berpolemik, PHRI: Hanya Masalah Komunikasi

Hal itu karena selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama yaitu Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

Dia pun menjelaskan pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement