Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka, Begini Caranya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |14:48 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka, Begini Caranya
Kartu Prakerja gelombang 40 dibuka (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement