Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Gaji Pokok serta Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Kasus Brigadir J

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |10:22 WIB
Jumlah Gaji Pokok serta Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Kasus Brigadir J
Kekayaan dan Gaji Irjen Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)
A
A
A

Melansir laman puskeu.polri.go.id, anggota Polri menerima gaji dan tunjangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Ferdi sendiri masuk golongan IV (Perwira Tinggi) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400 Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500 Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900 Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Sedangkan, peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, Ferdy tergolong dalam kelas jabatan 17.

Rincian gaji  yang diterima Ferdy di kisaran Rp3.393.400 - Rp 5.576.500 dengan tunjangan Rp29.085.000.

Sedangkan, data harta kekayaan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata tidak ada di situs resmi e-LHKPN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement