Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Gaji Pokok serta Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Kasus Brigadir J

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |10:22 WIB
Jumlah Gaji Pokok serta Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Kasus Brigadir J
Kekayaan dan Gaji Irjen Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)
A
A
A

Di mana hal ini terlihat saat Tim Okezone melakukan pencarian atas nama Ferdy Sambo, namun tidak muncul pada situs e-LHKPN.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Keputusan ini setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dia menegaskan kalau keputusan itu diambil karena menyerap aspirasi masyarakat.

Selain menghindari spekulasi, Sigit menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjaga komitmen mengedepankan objektivitas, transparansi dan akuntabel sejak awal pengusutan perkara ini.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement