Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NIK Resmi Jadi NPWP, Nomor Pokok Wajib Pajak yang Lama Bagaimana?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |10:41 WIB
NIK Resmi Jadi NPWP, Nomor Pokok Wajib Pajak yang Lama Bagaimana?
NIK Resmi Jadi NPWP. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
A
A
A

Kemudian Kemenkeu menyebut bahwa per 1 Januari 2024, seluruh layanan yang membutuhkan NPWP sudah memakai format baru.

“Baru deh nanti mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan yang butuh NPWP sudah pakai format baru,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Keuangan RI @kemenkeuri.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement