Dengan demikian, masyarakat kurang mampu yang membeli nasi dengan dibungkus diberi porsi lebih banyak agar bisa dimakan bersama keluarganya di rumah.
Versi kedua, yakni karena menghormati para pelanggan. Dengan dibungkus, pemilik restoran atau warung tidak perlu repot untuk mencuci piring.
(Taufik Fajar)