"Kan utang BUMN semua 22 tahun (jangka waktu), (bunga) 0,1 persen. Tapi ada BUMN yang namanya Airnav, Airnav itu ada porsi utangnya yang merupakan PNBP, kewajiban dia yang harus bayar ke negara. Kita nggak bisa, dia bayar wajib by law, terus sama kita 22 tahun, jadi porsi itu kita bayar dari arus kas (Garuda) 100 persen," tutur Irfan.
Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.
(Taufik Fajar)