JAKARTA - Kenaikan gaji PNS sejalan dengan rencana pemerintah yang akan memulai reformasi birokrasi untuk mendukung pola kerja baru yang efektif dan efisien.
Di mana, pemerintah akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:Â Ini Dia Sosok Orang Pertama yang Jadi PNS di Indonesia
Diketahui, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019. Adapun Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS sekitar 5%.
Jumlah tersebut bervariasi tergantung golongan dan lama masa bakti PNS.
Baca Juga:Â Viral PNS Nangis Kerjanya Berat, Netizen Malah Curhat Ribuan Kali Gagal Ikut CPNS
Namun, saat pidato kenegaraan yang membahas Nota Keuangan 2023, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun.
Follow Berita Okezone di Google News