Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Kaget! Sri Mulyani Sebut Transfer ke Daerah Tembus Rp800 Triliun di 2023

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |17:22 WIB
Jangan Kaget! Sri Mulyani Sebut Transfer ke Daerah Tembus Rp800 Triliun di 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, dalam paparannya dia juga mengatakan kebijakan umum TKD Tahun 2023 sebagai berikut. Pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan. Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.

"Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement