Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rencana Detil Tata Ruang IKN Diserahkan Tim Transisi Otorita, Proyek Mulai Digarap?

Antara , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2022 |18:20 WIB
Rencana Detil Tata Ruang IKN Diserahkan Tim Transisi Otorita, Proyek Mulai Digarap?
Proyek Ibu Kota Negara Nusantara. (Foto: Okezone.com/ikn.go.id)
A
A
A

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diamanatkan dalam Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.

Untuk itu, sebagai rencana rinci dan acuan perizinan pemanfaatan ruang, RDTR IKN perlu segera ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Otorita IKN.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement