Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, PNS hingga Pegawai BUMN Dilarang Ikut!

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2022 |07:16 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, PNS hingga Pegawai BUMN Dilarang Ikut!
Kartu Prakerja. (Foto: Okezone)
A
A
A

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 42:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement