Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

60 Pekerja Ditahan Usai Protes Tidak Digaji Berbulan-bulan

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |06:21 WIB
60 Pekerja Ditahan Usai Protes Tidak Digaji Berbulan-bulan
Pekerja ditahan karena demo tak digaji (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Para demonstran memblokir persimpangan di Jalan Lingkar C Doha, di depan Al Shoumoukh Tower. Tayangan video itu cocok dengan detail jalan tersebut, termasuk adanya foto-foto besar emir Qatar yang berkuasa, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, yang tatapannya mengarah ke orang-orang yang lewat di bawahnya.

Al Bandary International Group, sebuah perusahaan swasta, tidak menanggapi permintaan komentar. Nomor telepon yang terdaftar atas namanya tidak tersambung sewaktu beberapa kali dicoba dihubungi.

Pemerintah Qatar mengakui bahwa perusahaan itu belum membayar upah dan bahwa Kementerian Tenaga Kerja akan membayar “semua gaji dan tunjangan yang tertunda” bagi mereka yang terdampak.

“Perusahaan itu telah diselidiki oleh pihak berwenang karena tidak membayar upah sebelum kejadian, dan tindakan lebih lanjut sekarang ini diambil setelah tenggat untuk menyelesaikan pembayaran itu terlewati,” kata pemerintah Qatar.

Qadri mengatakan polisi kemudian menangkap para pengunjuk rasa dan menahan mereka di pusat penahanan. Sebagian dari mereka menggambarkan mereka berada di dalam ruang dengan panas menyengat tanpa pendingin udara (AC). Suhu Doha pekan ini mencapai sekitar 41 derajat Celsius.

Qadri mengatakan polisi memberitahu mereka yang ditahan bahwa jika mereka dapat berunjuk rasa di tengah cuaca panas, mereka dapat tidur tanpa AC.

Qatar, seperti negara-negara Teluk Arab lainnya, pada masa lalu telah mendeportasi pekerja asing yang berunjuk rasa, dan mengaitkan visa tinggal dengan pekerjaan. Hak untuk membentuk serikat pekerja masih dikontrol ketat dan hanya diberikan untuk orang Qatar, seperti juga hak terbatas untuk berkumpul di negara itu, kata kelompok advokasi berbasis di Washington, Freedom House.

Sejak FIFA menunjuk Qatar sebagai penyelenggara turnamen Piala Dunia pada tahun 2010, negara itu telah mengambil beberapa langkah untuk merombak praktik ketenagakerjaan. Ini mencakup penghapusan apa yang disebut sistem kerja kafala, yang mengikat pekerja dengan majikan mereka.

Para majikan itu dapat menentukan para pekerja dapat meninggalkan pekerjaan atau bahkan negara tersebut. Turnamen Piala Dunia akan dimulai November mendatang di Qatar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement