Selanjutnya adalah mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran termasuk IKN.
Menurut Menteri Basuki hal ini sudah selesai dan pihaknya bakal segera melakukan tanda tangan kontrak untuk pemenang tender.
"Selain itu mempercepat pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan batas waktu penyelesaian dengan meningkatkan monitoring pengawasan, menyelesaikan masalah tanah dan lain-lain," lanjut Menteri Basuki.
Menteri Basuki juga bakal memepercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran.
"Tadi sudah ada progresnya 54,6% akan kita terus tingkatkan," pungkasnya
(Zuhirna Wulan Dilla)