Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Pensiun PNS Jadi Beban Negara? Ini Biang Keroknya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |15:04 WIB
Kenapa Pensiun PNS Jadi Beban Negara? Ini Biang Keroknya
Kenapa Pensiun PNS Jadi Beban Negara? (Foto: Setkab)
A
A
A

Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini pensiun PNS menggunakan UU 11/1969, yang mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS.

JP menggunakan skema pay as you go yang dibayar pemerintah via APBN. Mandat UU 11/1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun.

"Pembayaran manfaat pensiun oleh APBN ini untuk pensiunan Pusat maupun Daerah, termasuk janda/duda dan anak-anak yang masih sekolah. Bisa dipahami ya kenapa tiap tahun alokasinya meningkat," kata Yustinus.

Yustinus menambahkan, usulan ini tidak dicerna substansinya, kadung dinyinyirin sepihak karena ada yangg seolah merasa paling berhak, sudah mengiur.

"Lupa kalau itu manfaat yg dibayarkan sekaligus. Lha tiap bulan dapat uang pensiun kan? Mari bersyukur, tak perlu tersulut emosi. Justru dukung perbaikan," cetusnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement