Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Tarif Listrik per kWh yang Berlaku Hari Ini

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |04:44 WIB
Cek Tarif Listrik per kWh yang Berlaku Hari Ini
Tarif listrik terbaru. (Foto: PLN)
A
A
A

JAKARTA - Daftar tarif listrik yang berlaku hari ini, Senin (29/8/2022).

Adapun PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik sejak Juli 2022 lalu.

Di mana 5 golongan tersebut adalah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.

Sehingga kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.

 BACA JUGA:Cek Tarif Listrik 11 Agustus 2022, per kWh Jadi Segini

Sedangkan R2 dan R3 adalah golongan rumah tangga. Pelanggan dengan golongan ini biasanya memiliki rumah mewah.

Untuk P1 hingga P3 adalah golongan pemerintah.

Berdasarkan catatan Okezone, berikut besaran tarif listrik hari ini:

1. R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

2. R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

3. P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh

4. P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh

5. P.3/TR : 16.99,53 per kWh.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement