Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Menaker agar BLT Subsidi Gaji Tak Masuk Kantong PNS hingga Polisi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |16:04 WIB
Cara Menaker agar BLT Subsidi Gaji Tak Masuk Kantong PNS hingga Polisi
Cara Menaker agar BLT Subsidi Gaji Tak Masuk Kantong PNS (Foto: Youtube Setpres)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 siap disalurkan pada September 2022. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini dilakukan agar penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU 2022 tepat sasaran dan tidak masuk ke kantong PNS.

Diketahui, BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

BACA JUGA: Menaker Siap Salurkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Cair September 2022! 

Total anggaran BSU 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

Menaker menjelaskan, langkah-langkah penyaluran BSU yang dilakukan di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemadanan data baik berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri.

"Agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri," kata Menaker Ida, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement