JAKARTA - Pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Diketahui, harga BBM Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Selain Pertalite, harga BBM Pertamina Pertamax juga mengalami kenaikan dari Rp12.500 jadi Rp14.500.
Pegamat Migas Sofyano Zakaria pun menyatakan kalau kenaikan harga BBM ini justru dikhawatirkan bisa membuat kuota jebol.
BACA JUGA:KPPU Awasi Harga Bahan Pokok Pasca-kenaikan BBM
"Harga BBM Subsidi dan non subsidi telah dinaikkan, namun jika hanya mengandalkan kenaikan harga saja, apa yakin kuota Solar atau kuota Pertalite 2022 tak akan jebol?" ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima, Minggu (4/9/2022).
Dia juga mempertanyakan soal aturan untuk mencegah penyelewengan BBM subsidi.
"Apa peraturan yang sedang di revisi mencakup pengendalian kuota bbm hingga di spbu dan apa juga ada pasal yang mengatur penindakan penyelewengan solar bersubsidi?" tegasnya.