Saat ini, Pemerintah mendata jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silakan laporkan agar ditindak secara tegas,” pungkas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian PANRB Alex Denni, Jumat (26/8/2022).
Namun perlu diketahui bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes.
Baca Selengkapnya: Daftar 5 Honorer yang Langsung Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes CAT, Siapa Saja?
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.