JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan nonsubsidi Pertamax pada Sabtu (3/9/2022).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, dua hari setelah kenaikan itu tarif angkutan umum (angkot) pun langsung naik di Kabupaten Bogor.
Di mana pengemudi angkot itu sudah memasang tarif baru pasca kenaikan harga BBM.
BACA JUGA:Harga Pertalite Naik Jadi Rp10.000/Liter, Masyarakat Menengah Berpotensi Turun Kelas Jadi Miskin
Padahal Organisasi Angkutan Darat (Organda) belum memberikan pengumuman soal kenaikan tarif angkot tersebut.
"Kenaikan tarif angkot dari Rp1.000 - Rp2.000," ujar pengemudi angkot di daerah Kabupaten Bogor, Senin (5/9/2022).