JAKARTA - Gaji guru terutama honorer paling jadi sorotan karena sangat kecilnya. Pendapatan para pahlawan tanpa tanda jasa itu terbilang tidak masuk akal dengan apa yang diberikan kepada anak-anak bangsa.
Guru honorer adalah pegawai yang belum diangkat tetap atau menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan demikian gaji yang diterima di bawah standar UMR.
Baca Juga: Segini Gaji Guru PNS untuk Golongan I sampai IV
Seorang guru honorer Tasyia Nurmi Ardhiyanti membuka besaran gaji yang diterimanya. Di mana dirinya menjadi guru kelas 10 dan 12 mendapat gaji Rp1,5 juta per bulan
“Waduh cukup si, dibilang cukup ya tidak cukup harus dicukup-cukupin,” ungkap Tasyia di akun TikTok milik @dhb2298, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga: Kisah Miris 3 Guru yang Diminta Kembalikan Gajinya, Bikin Sedih!
Guru honorer lainnya, Mutiara Anisa mengaku mendapat gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan. Di mana dirinya seorang guru sejarah.
“Saya di sinikan ngajar 28 jam, sekitar Rp1,8 juta per bulan. Insya Allah cukup aja pak ya kan namanya juga guru yang penting berkah,” ungkap Mutia di akun TikTok milik @dhb2298
Seperti yang kita ketahui gaji mereka tidak ada aturan yang khusus diatur oleh instansi atau penjabat yang merekrut mereka. Gajinya merupakan hasil dari alokasi anggaran yang sudah ditentukan dalam suatu kerja yang menaunginya.
(Feby Novalius)