Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Ijazah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Penjelasannya

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |15:32 WIB
Apakah Ijazah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Penjelasannya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Apakah ijazah bisa digadaikan di Pegadaian? Ya, Ijazah menjadi salah satu dokumen penting sebagai bukti kepesertaan seseorang dalam suatu lembaga dan tingkatan pendidikan.

Ijazah sendiri menjadi salah satu dokumen penting dalam melamar pekerjaan, baik untuk perusahaan swasta, badan negara maupun perusahaan internasional. Sebagai dokumen penting, tak jarang ada orang yang berpikiran jika ijazah dapat dijadikan agunan di lembaga keuangan.

Banyak lembaga keuangan yang dapat menjadikan ijazah sebagai salah satu agunan dalam proses peminjaman dana. Meski begitu, jika dalam waktu tertentu tidak mampu membayar kembali, maka ijazah akan diambil atau disita oleh lembaga keuangan tersebut.

Hal itu turut menjadi ketakutan tersendiri bagi sebagian orang, sebab tanpa adanya ijazah, maka akan kesulitan mencari pekerjaan baru dan sejarah pendidikan “terhapus”.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement