JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan insentif Rp10 miliar untuk Pemerintah Daerah (Pemda). Insentif diberikan untuk daerah yang berhasil menurunkan angka inflasinya di bawah angka inflasi nasional.
"Ada insentifnya, kita menggunakan dana insentif daerah (DID), di mana kita gunakan insentif untuk daerah yang bisa tangani inflasinya," ujar Sri di Jakarta, Selasa(13/9/2022).
Nantinya, pihaknya akan menggunakan data BPS dan kemampuan untuk menstabilkan harga juga dari sisi pusat.