Kemudian penerimaan SDA non migas juga meningkat sebesar Rp3 triliun dari Rp61,8 triliun menjadi Rp64,8 triliun, akibat adanya kenaikan penerimaan di bidang pertambangan minerba sebesar Rp2,8 triliun dari Rp51,2 triliun menjadi Rp54 triliun dan perikanan Rp200 miliar dari Rp3,3 triliun menjadi Rp3,5 triliun.
Untuk pendapatan dari KND, kenaikan disebabkan oleh kinerja BUMN dengan adanya dividen yang akan dikembalikan ke pemerintah.
"Target dari dividen yang dibayar ke pemerintah menjadi Rp49,1 triliun jadi ada tambahan setoran dividen BUMN pada tahun depan sebesar Rp5 triliun," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Sri Mulyani, PNBP lainnya meningkat akibat adanya PNBP K/L yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang naik sebesar Rp600 miliar dari Rp20,9 triliun menjadi Rp21,5 triliun, serta Kepolisian RI senilai Rp800 miliar dari Rp9,4 triliun menjadi Rp10,3 triliun.
Lalu, kenaikan PNBP dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp1 triliun dari Rp7,1 triliun menjadi Rp8,1 triliun, Kementerian Hukum dan HAM Rp300 miliar dari Rp4 triliun menjadi Rp4,3 triliun, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Rp100 miliar dari Rp2,4 triliun menjadi Rp2,5 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.