Kemudian sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8%). Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7% dari total ULN Pemerintah.
Baca Selengkapnya: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi, Kini Tinggal Rp5.962,3 Triliun
(Feby Novalius)