JAKARTA – Cara membayar BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor pos akan diulas dalam artikel ini.
Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui kantor pos.
Pihak BPJAMSOSTEK telah bekerja sama dengan Pos Indonesia dalam menghadirkan sebuah layanan untuk pekerja Penerima Upah (formal) dan Bukan Penerima Upah (informal) agar memudahkan para peserta atau calon peserta yang ingin daftar ikut kepesertaan maupun membayar iuran.
Sebelumnya pastikan Anda memiliki nomor iuran sebagai nomor pembayaran.
BACA JUGA:Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Via Tokopedia
Nomor ini diberikan saat pertama kali Anda mendaftar kepesertaan.
Anda juga harus membawa sejumlah uang sesuai dengan nominal yang harus dibayar.
Berdasarkan catatan Okezone, Sabtu (17/9/2022), berikut cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan di kantor pos:
1. Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa syarat yang sudah dijabarkan diatas
2. Sampaikan maksud kedatangan Anda kepada petugas, katakan bahwa Anda ingin melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
3. Sebutkan kode bayar BPJS Ketenagakerjaan tersebut kepada petugas
4. Setelah itu petugas akan membacakan nama Anda di mana akan dibayarkan iurannya. Jika sudah sesuai, silakan konfirmasi pada petugas jika pembayaran terkait sudah benar
5. Petugas akan memproses pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjannya
6. Jika sudah selesai, Anda akan menerima struk sebagai bukti pembayaran telah berhasil dilakukan.
(Zuhirna Wulan Dilla)