Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Pelaku Pencucian Uang Samarkan Hasil Kejahatan Lewat Kripto hingga Rekening Orang Lain

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 18 September 2022 |19:05 WIB
Waspada! Pelaku Pencucian Uang Samarkan Hasil Kejahatan Lewat Kripto hingga Rekening Orang Lain
Waspada Kejahatan Pencucian Uang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengajak masyarakat waspada dan menolak segala tindakan pencucian uang atau money laundering.

Pencucian uang atau money laundering adalah tindak kejahatan untuk menyamarkan hasil kejahatan agar sulit diketahui sistem keuangan.

Baca Juga: B20-G20 Mitigasi Risiko Pencucian Uang hingga Pendanaan Terorisme

"Biasanya pelaku kejahatan ini menyamarkan hasil kejahatannya melalui mata uang kripto, barang mewah, menggunakan rekening orang lain, atau mencampur dana hasil kejahatan dengan hasil usaha legal," tuturnya, dalam Instagram OJK, Minggu (18/9/2022).

Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat berperan dalan mencegah pencucian uang. Adapun caranya ada lima.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Cegah Pendanaan Terorisme Lewat Money Laundering

Pertama, memberikan identitas dan informasi yang benar ke lembaga jasa keuangan. Kedua, tidak menerima dana yang tidak diketahui asal-usulnya.

"Ketiga, tidak menyimpan dana orang lain pada rekening yang dimiliki. Keempat, tidak membeli harta yang tidak jelas asal-usulnya," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement