JAKARTA - BLT BBM Rp600.000, bisa diajukan bagi masyarakat yang belum dapat agar menjadi penerima.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan kalau masyarakat bisa mengajukan BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah.
Baca Juga: BLT BBM dan Bantuan Sembako Cair, Penerima Jangan Lupa Bawa KTP dan KK Asli
Di mana masyarakat diminta untuk langsung mengakses pada aplikasi cek bansos Kemensos.
Berikut cara agar nama Anda menjadi penerima BLT BBM Rp600.000, Dirangkum Okezone, Senin (18/9/2022):
1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone
2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
Baca Juga: BLT BBM Cair ke Warga Jaksel, yang Belum Bisa Ajukan Diri sebagai Penerima Bantuan
3. Klik tombol "Tambah Usulan"
4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Adapun kalau masyarakat yang terverifikasi berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.
Kemudian, masyarakat juga bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM dengan langkah ini:
1. Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Mengisi data yang diminta pada laman tersebut, seperti nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat
3. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
5. Kemudian klik "Cari Data".
Baca Selengkapnya: Bikin Nama Kamu Jadi Penerima BLT BBM Rp600.000 Yuk! Simak Cara Ajukannya di Sini
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.