Seyogyanya, lanjut Adian, empat Direksi mengikuti RDP bila Direktur Utama berhalangan hadir. Nahasnya, bersamaan dengan absennya empat pejabat MIND ID, manajemen justru menugaskan Direktur Kelembagaan mengikuti pertemuan dengan lembaga legislatif. Padahal, posisi Direktur Kelembagaan tidak berkaitan dengan tema yang dibahas komisi VII.
"Menurut saya ini penting pimpinan, bukan persoalan apa- apa, tapi apa yang mau kita bicarakan? Sementara holding-nya saja dihadiri satu orang Direksi, Direksi-nya pun itu Direksi Kelembagaan yang tidak terkait dengan produksi dll," tutur dia.
Awalnya Adian mempertanyakan alasan ketidakhadiran Dirut dan ketiga Direksi MIND ID tersebut.
"Jajaran direksi di MIND ID itu ada lima pimpinan, ada satu Dirut dan empat direksi. Kenapa yang hadir hanya satu direksi, di mana direksi operasional? Di mana direksi pengembangan usaha, di mana direksi keuangan, apakah semuanya di Bali?" kata dia di awal pembicaraan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)