Adapun besaran gaji itu merupakan gaji untuk seorang perwira TNI dengan pangkat jenderal/laksamana/marsekal.
Artinya, jika mengacu pada PP tersebut maka Jenderal Andika Perkasa menerima gaji sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800 per bulannya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.