Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menanti BLT UMKM Rp600.000, Begini Cara Cek Status di BRI dan BNI

Clara Amelia , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |05:11 WIB
Menanti BLT UMKM Rp600.000, Begini Cara Cek Status di BRI dan BNI
Cara cek status penerima BLT UMKM (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – 12 juta pelaku usaha menanti BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp600.000. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan bahwa penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022 masih tunggu anggaran dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

"Belum turun (anggaran) dari Kemenkeu, kami siap cairkan jika jadi turun," katanya saat dikonfirmasi Okezone.

Dalam hal ini, Eddy mengaku bahwa Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah mengirim surat kepada Kemenkeu.

"Menteri kami sudah kirim surat lagi ke Kemenkeu," katanya.

BPUM 2022 ini akan diberikan untuk pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Bukan PNS/PPPK (ASN).

4. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement