Dirangkum Okezone, Rabu (21/9/2022), berikut cara cek pekerja yang lolos menerima BSU tahap 2 melalui BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU.
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan.
5. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca selengkapnya: 2,4 Juta Pekerja Dapat BSU Tahap 2 Rp600.000 Minggu Ini, Begini Cara Cek di BPJS Ketenagakerjaan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)