MALANG - Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas direspon beragam oleh kepala daerah.
Beberapa kepala daerah di Malang mengaku masih belum mengetahui spesifikasi rinci dan memiliki anggaran untuk belanja mobil listrik kendaraan dinas.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, kendala utama saat ini berada di anggaran belanja unit mobil listrik yang cukup mahal.
Maka di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pembelanjaan belanja mobil listrik untuk kendaraan dinas dirasa sangat memberatkan.
BACA JUGA:Konversi Kompor Elpiji ke Listrik, Ekonom Ingatkan soal Tagihan Orang Miskin
"Kaitannya kemampuan anggaran, hampir semua daerah masih dengan APBD yang sangat terbatas, itu semuanya masih belum sampai ke sana," ucap Didik Gatot Subroto ditemui di Malang, pada Kamis pagi (22/9/2022).
Namun Didik mengaku ada opsi kedua yang bisa dilakukan dengan cara menyewa menggunakan pihak ketiga.
Jika perhitungan sewa inilah dirasa pihaknya lebih realistis dan tidak memberatkan APBD.
"Dengan sewa, bekerjasama dengan pihak ketiga itu sebenarnya itu lebih efisien, mungkin Pemda yang mungkin sewa. Ditentukan dengan pihak ketiga seperti Kota Surabaya, sehingga tidak ada beban. Pemerintah daerah sudah bisa menentukan, mengatur dalam kurun waktu tertentu efisiensinya bisa diatur," ungkapnya.
Keberatan yang sama juga disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji yang mengaku menganggarkan mobil listrik untuk kendaraan dinas dirasa saat ini cukup memberatkan APBD Kota Malang.
"Sebenarnya kalau uangnya ada ya siap, tapi kan gak nutut dengan anggaran kita. Kalau ada yang murah ya mau saja," ungkap Sutiaji, secara terpisah.