JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan aset sitaan koruptor Jiwasraya akan dipakai untuk restrukturisasi. Hal ini pun sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam rapat terbatas (ratas), lanjut Erick, Kepala Negara, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat penyelesaian hasil sitaan aset tersebut.
"Tadi pagi baru saja ratas bersama Bapak Presiden, Kejaksaan Agung, Ibu Menkeu, Ketua OJK untuk juga percepatan yang namanya aset-aset yang sudah disita untuk menjadi bagian penyelesaian daripada restrukturisasi ini," ungkap Erick dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR dikutip Sabtu (24/9/2022).
Adapun aset negara yang disita dari para koruptor antara lain saham, perusahaan, tanah, hingga reksadana. Erick menilai proses penyitaan dan alokasi aset untuk restrukturisasi akan dipercepat.
"Tadi disepakati kalau ini menunggu prosesnya selesai, ya pasti yang namanya perputaran atau likuidasi daripada Jiwasraya sendiri pasti terhambat," katanya.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News